Info Pat-sel, Sabtu, 10 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Pattedong Selatan, Pemerintah Desa Pattedong Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Acara musyawarah tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Koperasi Kab. Luwu selaku pembawa materi dalam Musyawarah tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih ini adalah Program dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, koperasi dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, usaha atau kegiatan Koperasi Desa Merah Putih berupa:
- Gerai/outlet penyediaan sembako
- Gerai/outlet obat murah
- Penyediaan kantor koperasi
- Unit simpan pinjam koperasi
- Gerai/outlet klinik desa
- Penyediaan cold storage/cold chain atau gudang
- Logistik (distribusi)
- Dan usaha potensial lainnya yang ada di desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan harapannya terkait dengan adanya koperasi desa tersebut, "saya sangat berharap koperasi desa ini bisa mengembangkan potensi lokal desa, menciptakan lapangan pekerjaan, khususnya bisa meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat" ujarnya.
Adapun dalam musyawarah ini telah disepakati Pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Pattedong Selatan yaitu :
Pengurus
- Ketua : Nur Alam
- Sekretaris : Aldi
- Bendahara : Mifta Nurjanah
- Wakil ketua Bid. Usaha : Asrianto
- Wakil ketua Bid. anggota : Sahlim
Pengawas
- Ketua : Ishak
- Sekretaris : Nasruddin
- Anggota : Rakmal Said, SH